dilarang (1)

  • Hijab Punduk Unta

    Memakai hijab untuk menutup aurat bagi seorang Muslimah adalah suatu kewajiban. Ada syarat yang harus dipenuhi dalam menggunakan hijab, yaitu tidak dari bahan yang tipistidak transparantidak ketattidak bermotif mencolok, dan tidak menyerupai punuk unta. Syarat terakhir ini tidak banyak diketahui oleh sebagian besar Muslimah. Ironisnya, belakangan ini muncul tren model hijab punuk unta.

    Rasulullah SAW bersabda, “Dua golongan dari ahli neraka yang (saat ini) Aku belum melihatnya, yaitu : segolongan orang yang membawa cambuk menyerupai ekor sapi yang dipergunakan menyambuk orang-orang, dan para perempuan yang berpakaian tapi telanjang (karena pakaiannya mini dan ketat), berjalannya berlenggok menggoda, dan kepalanya seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapat bau surga, dan sesungguhnya bau surga bisa tercium dalam jarak tertentu.” (HR Muslim).

    Al-Imam An-Nawawi dalam kitab Syarh Shahih Muslim mengatakan, hadits ini termasuk mukjizat dari Nabi SAW, karena Beliau menyebutkan sesuatu yang belum terjadi di zamannya.

    Apa yang dikatakan Rasulullah SAW 15 abad lalu saat ini benar-benar terjadi.  Pakaian mini dan ketat menjadi mode pakaian perempuan saat ini, dan diperagakan untuk dijadikan model atau contoh bagi perempuan lain. Perempuan yang memakai model pakaian seperti ini, oleh Rasulullah dipastikan akan menjadi penghuni neraka.

    Rasulullah juga mengatakan bahwa selain golongan perempuan yang suka mode pakaian mini dan ketat, ada juga golongan perempuan lain yaitu perempuan yang kepalanya menyerupai punuk unta. An-Nawawi menjelaskan, maksudnya adalah memperbesar bagian atas kepala dengan kain hijab dan selainnya (seperti sanggul tertutup hijab), sehingga menyerupai punuk unta yang miring.

    Ibnu Arabi , sebagaimana dinukil dalam kitab Faidhul Qadhir mengatakan, kalimat “kepalanya seperti punuk unta yang miring” dalam hadits diatas merupakan kinayah (kiasan) dari memperbesar kepala dengan kain dan orang mengira itu adalah rambut. Menurutnya hijab punuk unta seperti itu hukumnya haram.

    Dari penjelasan para Ulama terhadap pengertian hadits tersebut diatas, difahami bahwa yang dilarang adalah model hijab yang bagian atas belakangnya ada tambahan bulatan besar yg menyerupai punuk unta. Sedangkan jika bulatan berasal dari rambut yang diikat (dikuncir) dan ukurannya kecil, Insya Allah tidak dilarang. Sebab, Muslimah dianjurkan untuk memanjangkan rambut, maka jika tidak diikat, khawatir rambutnya terlihat. Wallahu a’lam.

    Read more…
Live Support